Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sukabumi dengan tujuan meminta informasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LLPA) APBD tahun 2021 di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu wakil rakyat Kota Sukabumi itiu juga bertanya mengenai pengawasan anggaran kesehatan untuk program penanganan Covid-19 disaat Pemerintah Daerah tak perlu lagi meminta persetujuan dari DPRD.
Kunker dilakukan oleh 5 anggota DPRD Kota Sukabumi dari Badan anggaran atau Pansus. Mereka diterima Anggota Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Mereka menyampaikan ada hal-hal yang penting terkait dengan anggaran kesehatan terutama untuk penanganan covid-19. Dimana dalam penanganan covid-19 ini pemerintah daerah tidak usah lagi meminta persetujuan dari DPRD, jadi Pemda secara langsung bisa mengolah ataupun membuat program anggaran yang sesuai penanganan covid-19,” ujar Badri kepada
“Tujuan daripada itu agar penanganan covid19 lebih cepat, lebih efektif tanpa ada proses yang lainnya. Nah dari DPRD Kota mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan DPRD Kabupaten,” kata Badri.
Badri menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi melihatnya dari sisi serapan dan realisasi penggunaan anggaran yang dimuat di dalam dokumen LPPA.
Selain itu, lanjut Badri, DPRD Kabupaten Sukabumi juga tetap memberikan rekomendasi terkait komponen program dan anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Komentar