Infoparlemensukabumi.com||Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.
Dalam kunker tersebut, Anggota Komisi III DPRD membahas tentang Pelaksanaan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Sukabumi Tahun Ajaran 2021.
“Dalam pelaksanaan PPDB nanti, jangan sampai ada diskriminasi,” kata Bambang Herawanto, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi kepada Media, Senin (24/05/21).
Ia menegaskan PPDB online nanti harus berkeadilan dan akuntabel. Setiap calon peserta didik harus mendapatkan hak yang sama sesuai peraturan.
“Kita berharap pelaksanaan PPDB nanti berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Sekretaris Disdikbud Kota Sukabumi, Yemmi Yohani, mengatakan pihaknya menyambut baik atas masukan-masukan itu. Kata dia, hal tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan PPDB nanti.
“PPDB tahun ini masih dalam proses petunjuk teknis (juknis) yang rencananya akan dilaksanakan pada awal Juni 2021 mendatang bersama Wali Kota dan seluruh stake holder di Kota Sukabumi.
“Nanti juga akan dibahas dengan Wali Kota Sukabumi, dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Komentar