oleh

Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Menggelar Rapat Gabungan Tertutup

Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Gabungan yang bersifat Tertutup pada Hari Rabu (7/8) bertempat di Ruang Badan Musyawarah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat termaksud dalam rangka pembahasan :

  1. Jadwalisasi Kegiatan DPRD
  2. Fasilitasi Pembentukan Fraksi
  3. Penyusunan Tim/Panja Penyusun Rancangan Tata Tertib, Kode Etik dan beracara Badan Kehormatan
  4. Fasiltasi pengusulan Calon Pimpinan DPRD
  5. Inventaris pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan DPRD .

Komentar

News Feed