oleh

Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati sampaikan Laporan Raperda LPJ APBD T.A 2024

infosatu.org – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 (Sebelas) Tahun Sidang 2024, (21/06/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-11 (Sebelas) Tahun Sidang 2024

Agenda Rapat Paripurna pada hari ini yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-11 (Sebelas) Tahun Sidang 2024

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H. Iyos Somantri mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Sumbang saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kesepakatan bersama,”

Pemkab akan terus melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan dan melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, sehingga upaya tersebut akan berorientasi kepada peningkatan asli daerah (PAD).

Dalam arahannya Pimpinan DPRD berharap jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan hari Jum’at tanggal 28 Juni 2024, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dan untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan di Bulan Juli 2024 yang akan datang.

Selanjutnya Pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada Komisi- Komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. agar Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya. (ADV)

Komentar

News Feed