oleh

Anggota DPRD Kab. Sukabumi. Dzulfikar Ali Hakim Gelar Reses Pertama di Tahun 2024

infosatu.org – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PAN , SP., M.Si melaksanakan Reses I Daerah Pemilihan (Dapil) III acara tersebut digelar di Majlis Taklim Dusun 03 Bojong Kidul Desa Bojong Kecamatan Cikembar Kab. Sukabumi. Senin (29/01/2024).

Acara Reses I kali ini dihadiri oleh tokoh ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Kadus 03, Warga masyarakat dan stakeholder yang turut mensukseskan kegiatan.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dzulfikar Ali Hakim, SP.,M.SI memaparkan, beberapa yang menjadi tupoksi anggota DPRD, sehingga masyarakat tau apa fungsi dan manfaat anggota DPRD untuk masyarakat, jangan sampai masyarakat salah mengira bahwa fungsi DPRD sama dengan eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah.

“Pada dasarnya beda fungsi hal tersebut, fungsi DPRD ada tiga diantaranya fungsi Legislatif, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan, sedangkan pemerintah mempunyai fungsi eksekutif artinya DPRD hanya bisa mengusulkan,” imbuhnya.

Legislator Jajaway tersebut berharap, semoga masyarakat mengerti bahwa keberadaan DPRD itu menjadi penyambung lidah jadi wakil masyarakat di pemerintahan.

“Harapan kami, masyarakat tidak lagi ragu-ragu untuk menyampaikan keluh kesah dengan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD, karena sejatinya anggota DPRD adalah wakil masyarakat yang wajib menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Pemerintah,” pungkasnya.