oleh

infosatu.org – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-29 pada Tahun Sidang 2023, dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 20 November 2023.

Pada hari ini Senin tanggal 20 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-29 (Dua Puluh Sembilan) pada Tahun Sidang 2023, Sesuai dengan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggarn 2024.
2. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
4. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggarn 2024.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran TA 2024,yang disampaikan oleh M. SODIKIN, ST.

Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, pada hari ini Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil  kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi”. Ujarnya

Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, semoga menjadi amal ibadah, amiin.

Selain itu,di akhir acara yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM.

Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda serta Para Hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya kemajuan dan sehingga dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Amin Yaa Robal’alamin.

Akhirnya dengan mengucapkan “Alhamdulillahi robbil A’lamin” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Senin, tanggal 20 November 2023, dinyatakan ditutup.

Komentar

News Feed