infosatu.org DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, agenda lainnya adalah Penyampaian Laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda hasil fasilitasi Gubernur yakni Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta penyampaian Plpendapat akhir Bupati atas Raperda tentang TJSPKBL dihadiri Pimpinan DPRD serta Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Sekda Ade Suryaman bersama unsur Forkompimda, Senin (17/4/ 2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menjelaskan, rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu dijadikan perhatian yang harus menjadi fokus bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap catatan serta rekomendasi tersebut dapat dijadikan rujukan pedoman untuk Bupati, Wakil Bupati bersama jajaran Perangkat Daerah agar didalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan (2023) atau tahun berikutnya disertai penyusunan peraturan daerah, Peraturan Bupati dan atau terdapat kebijakan strategis Bupati guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Sukabumi yang lebih baik lagi berdasarkan amanat pasal 20 ayat 2 Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Yudha Sukmagara, Senin (17/04).
Komentar