Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan panggil sejumlah pihak terkait dalam permasalahan Perum Griya Bojongkokosan Asri, Parungkuda, Sukabumi.
Hal ini diungkap Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, kepada Media.
“Kita akan panggil pihak developer dan perangkat daerah terkait. Sejauh mana tanggungjawab mereka kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas Andri Hidayana, Jumat (04/11).
Menurut Andri, permasalahan yang terjadi di Perum Griya Bojongkokosan Asri, masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan tersebut secara faktual tidak memiliki akses jalan, mengingat akses jalan masuk saat ini masih menumpang ke jalan milik Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
“Permasalahan tidak punya akses jalan masuk sudah terjadi sejak awal, dan sampai saat ini seolah belum ada solusi. Padahal logikanya, kok bisa perusahaan buka usaha dengan memakai jalan milik Dinas atau bisa disebut tanah negara,”tutur Andri.
“Perum Kok gak punya akses jalan sih, kan aneh. Dan yang paling dirugikan adalah masyarakat penghuni perumahan, kan mereka juga masyarakat kita, yang bisa dikatakan membeli rumah tapi tidak punya jalan,” sambung anggota Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Lebih jauh menurut Andri Hidayana, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, sebenarnya telah melaksanakan upaya penyelesaian atas kasus yang terjadi di Perum Griya Bojongkokosan Asri.
Langkah Pemkab Sukabumi menegur Perusahaan untuk membuat akses jalan dan jembatan merupakan wujud tanggungjawab Pemerintah kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut, menurut Andri, hal ini dibuktikan dengan lahirnya PKS (perjanjian kerja sama) antara Developer Perumahan dan Pemkab Sukabumi.
“Legislatif akan panggil sejauh mana realisasi dari PKS antara kedua pihak ini, apakah sudah dilaksanakan atau belum, ini menjadi tanggungjawab kita Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” beber Andri.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil, Secepatnya kita akan layangkan surat panggilannya,” ungkap politisi dari Partai berlambang Ka’bah.
Komentar