Infparlemensukabumi.com||Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti Rapat Gabungan Banggar DPRD dengan TAPD bertempat di Hotel Pangrango, Jumat (4/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan dilaksanakan dalam rangka pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara rapat gabungan Banggar DPRD dengan TAPD dalam rangka pembahasan Raperda APBD TA 2023.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sukabumi memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD TA 2023 sebesar Rp 659,57 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian BAPENDA Kabupaten Sukabumi, Dadang, mengatakan PAD dalam RAPBD 2023 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 14,64 miliar dari semula sebesar Rp 644,93 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2022.
Proyeksi target PAD tersebut berdasarkan hasil rapat internal BAPENDA yang berpatok dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
Komentar