Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-29 tahin anggaran 2022, Selasa (18/10/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin.
Rapat paripurna kali ini diisi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut M Sodikin didampihi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Secara umum, dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan terdapat beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini. Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari raperda tersebut.
“Kami harapkan bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna dewan berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 19 Oktober 2022,” kata M Sodikin dalam keterangan yang diterima Media.
Sodikin bersyukur kegiatan rapat paripurna berjalan dengan lancar. Ia pun berterimakasih kepada para hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna dengan seksama.
Komentar