Infoparlemensukabumi.com||Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo menerima keluhan ratusan pegawai honor dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Pasalnya, hingga saat ini, belum masuk dalam data base untuk diajukan untuk kenaikan status kerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ya, saya menerima keluhan dari mereka tentang belumnya dimasukan kedalam data untuk penaikan statusnya,” ungkap Faisal kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/9).
Lanjut Faisal, jika ini hal itu dibiarkan tentu saja akan menimbulkan gejolak yang tidak baik. Sebab itu, DPRD tidak berpangku tangan karena sejauh ini sudah berupaya agar permasalahan tersebut bisa teratasi.
“Belum lama ini, kami sudah mempertanayakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, disaat pemabahasan Rancangan perubahan APBD 2022,” ujarnya.
Menurutnya, BKPSDM memebrikan jaminan semuanya akan diakomodir dengan catatan non ASN yang sudah mengabdikan diri per 31 Desember 2021 kebelakang.
“BPKSDM menjamin semua tenaga honor ataupun THL akan diakomodir datanya untuk diserahkan ke pemerintah pusat,” bebernya.
Faisal berharap, jamian yang dikeluarkan BKPSDM benar menjadi solusi bagi mereka yang belum terdata hingga saat ini. Meskipun dalam pendatanya ada keterlambatan.
“Saya berharap apa yang diutarakan oleh BKPSDM benar-benar bsia menjadi kenyataan bagi mereka,” pungkasnya
Komentar