Infoparlemensukabumi.com||Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dihadiri sejumlah anggota dari berbagai fraksi untuk membahas Raperda Kota Sukabumi tentang Perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2022.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman memimpin rapat paripurna itu lalu diikuti dengan jawaban walikota Sukabumi Achmad Fahmi atas pemandangan umum fraksi.
Walikota Sukabumi juga menyerahkan seputar pembahasan rancangan APBD Perubahan kepada Pansus DPRD Kota Sukabumi yang baru saja dibentuk untuk dibahas dan dikaji secara detail.
Walikota menyampaikan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2022 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Secara total, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, masih mengalami defisit. Untuk nominalnya defisit sekitar Rp2 miliar,” kata Achmad Fahmi di gedung DPRD kota Sukabumi, Jum’at 16 September 2022.
Fahmi mengatakan setelah dibahas oleh DPRD tahap selanjutnya akan diserahkan ke provinsi. Dia berharap bulan depan sudah mulai penyerapan anggaran.
“Pemandangan umum fraksi yang sifatnya korektif dan strategis dalam kerangka melakukan perbaikan penataan pembangunan di Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Komentar