Infoparelemensukabumi.com||Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyatakan pemerintah menyerahkan seputar pembahasan rancangan APBD Perubahan kepada Pansus DPRD Kota Sukabumi yang baru saja dibentuk. “Nanti oleh pansus kemudian akan dibahas terkait rancangan APBD perubahan ini,” kata Fahmi, pada sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/9/2022).
Dia menambahkan, perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 ini, mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Secara total, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, masih mengalami defisit. Untuk nominalnya defisit sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.
Namun demikian kata Fahmi, dia sangat bersyukur, karena berbagai rangkaian dan tahapan yang terjadi selama penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak terdapat kendala. Fahmi mengatakan, terkait perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022, menyisakan beberapa tahapan lagi, yang diharapkan bisa tuntas pada bulan ini.
“Alhamdulilah, di DPRD juga sangat memahami kondisi saat ini. Tinggal selanjutnya, tinggal proses di provinsinya dan kita juga akan melewati proses tersebut. Kita berharap bulan ini selesai segala prosesnya, jadi bulan depan sudah mulai penyerapan anggarannya,” jelasnya.
Komentar