oleh

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Dengan TAPD dan Bawaslu, Bahas Dana Pilkada 2024

Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bawalsu dan Kesbangpol, guna membahas pengalokasian dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara itu dilaksanakan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jl. Raya Kadupugur Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/8/2024).

“Ya tadi baru saja ada rapat antara Komisi I DPRD dengan Bawaslu dan TAPD, membahas persiapan anggaran untuk Pilkada 2024, yang akan dipersiapkan dari dana cadangan,” tutur Yudha

Saat ini, menurut Yudha, ada keterbatasan anggaran yang dihadapi sehubungan dengan terjadinya inflasi sebesar dua persen yang akan dipotong dari APBD kabupaten Sukabumi.

“Sesuai dengan surat dari pusat, bahwa ada inflasi sebesar dua persen yang akan dipotong dari APBD. Ya kita serahkan kepada Tim Anggarakan Pemerintah Daerah untuk bisa memenej itu,” ungkap Yudha.

Yudha juga menambahkan, Pilkada 2024 itu wajib dilaksanakan, sehingga ketersediaan anggarannyapun harus dipersiapkan dari sekarang.

Komentar

News Feed