oleh

Muslihin Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Gerindra kembali utuh menjadi 9 orang. Hal itu setelah Muslihin resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sisa periode 2019-2024 menggantikan Agus Zen Nurahray yang meninggal pada 28 Juli 2021 silam.

Pengucapan sumpah atau janji PAW dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, kompleks perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Selasa, 30 Agustus 2022.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulilah Anggota DPRD kembali genap menjadi 50 orang, untuk itu kepada Anggota Dewan yang baru dilantik saudara Muslihin, tentunya kita semua mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung,” ujar Yudha .

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan menyatakan dengan dilantikanya PAW ini maka anggota fraksi Gerindra kembali berjumlah 9 orang. Hal tersebut, kata Usep membuat Fraksi Gerindra lebih kompak dan lebih bisa berkarya untuk Kabupaten Sukabumi.

“Lengkap sudah, Fraksi Gerindra sekarang ada 9 orang yang tentunya menambah semangat dan kekuatan baru. Fraksi Gerindra bisa bekerja lagi dengan lengkap,” ujar Usep Wawan kepad Media.

Usep menyatakan Muslihin bertugas di Komisi II, meskipun sebelumnya almarhum Agus Zen merupakan Anggota Komisi IV. ”Karena posisi di Komisi IV diisi oleh saya sendiri,” jelasnya.

Komentar

News Feed