oleh

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Di Panggil Badan Kehormatan

Infoparlemensukabumi.com||Badan Kehormatan (BK) akan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi usai beredarnya isu dugaan penganiayaan yang dilakukan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi.
Ketua Badan Kehormatan Deni Gatot Irianto mengatakan, keputusan pemanggilan itu diambil setelah pihaknya melaksanakan rapat internal. Dia menyebut, rapat itu merupakan tindak lanjut dari surat mahasiswa yang ditujukan kepada BK beberapa waktu lalu.
“Tadi hasil rapat BK menindaklanjuti surat yang masuk dari PB Himasi (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi) telah kita bahas bersama sekretariat, di situ ada bu Sekwan dan jajaran serta ada (perwakilan) BK saya sendiri, Wakil Pak Edi, Anggota Pak Agus dan Bu Leni,” kata Gatot saat ditemui usai menggelar rapat di Kantor BKPSDM, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/2022).

Wakil Ketua BK Edi Sudrajat menambahkan, surat itu diterima pada Rabu (24/8) lalu. Dia mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh untuk memproses aduan itu.

“Tahapan pertama yang sudah kita lakukan (yaitu) rapat secara internal. Insya Allah hasil kesepakatan tadi, tahapan kedua kita sudah mencoba untuk membuat surat dilayangkan kepada yang bersangkutan (Ketua DPRD),” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan surat tuntutan mahasiswa, mereka menuntut klarifikasi Ketua Dewan terkait isu yang beredar. Pihaknya menyebut, proses permintaan klarifikasi akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Sambil menunggu perkembangan, nanti ada satu statement dari BK untuk menindaklanjuti apakah isu itu benar atau tidak? Kita juga kan belum tahu karena belum meminta klarifikasi dari masing-masing yang bersangkutan,” kata dia.

Anggota BK dari Fraksi Golkar Agus Mulyadi menambahkan, per hari ini BK telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. Menurutnya, setelah mendapatkan klarifikasi pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi BK.

“Jadi nanti akhir dari klasifikasi yang akan kita lakukan, kita akan ada keluarkan rekomendasi BK setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak. Kita akan mengundang Ketua DPRD, kalau ada juga kita akan mengundang orang yang diisukan pihak korban, ataupun ada yang lain yang bisa memberikan informasi,” kata Agus.

Pihaknya menegaskan, BK akan bersikap netral dalam mengawal marwah DPRD Kabupaten Sukabumi. Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil keputusan yang akan ditetapkan pimpinan dan partai bersangkutan.

“Kita akan mengundang ketua DPRD, suratnya dikeluarkan hari ini, kira-kira hari Senin (dikirim). Jadi tolong bersabar, jangan ada isu di luar, kalau ada informasi bisa sampaikan ke BK,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PB Himasi Danial Fadhilah membenarkan terkait surat aduan yang disampaikan kepada BK. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian terkait isu dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu wakil rakyat.

“Kita butuh kepastian dulu perihal kebenaran dugaan kekerasan yang tejadi dan dilakukan oleh salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Sukaumi karena sejauh ini belum ada bukti valid yang bisa dilihat terkait adanya kekerasan tersebut serta belum adanya tanggapan dari para pihak yang muncul secara jelas dan rinci,” kata Danial.

“Jika kejadian itu benar adanya, kami rasa itu adalah perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan dan meskipun dugaan itu benar menjadi delik aduan pidana umum. Kami juga menilai pihak terkait sebagai salah satu simbol kelembagaan DPRD kabupaten Sukabumi harus diselesaikan secara kelembagaan juga,” ucap dia.

Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara akhirnya buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan. Dia memutuskan, akan memenuhi pemanggilan tersebut.

“Ya tadi ada penyampaian ke saya secara lisan pastinya saya selaku anggota DPRD harus, wajib dan hormat terhadap tata tertib di DPRD apabila ada undangan untuk saya, untuk bisa (menjelaskan) perihal isu ini. Ini juga saya siap untuk hadir dan menyampaikan apa yang perlu diketahui Badan Kehormatan,” kata Yudha

Komentar

News Feed