Infoapalemenesukabumi.com||Tiga raperda tersebut yakni raperda tentang BPD, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan serta raperda tentang kesehatan daerah. Juga soal penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 20223.
Paripurna berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/8/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali yang memimpin paripurna mengatakan, untuk pembahasan dari ketiga Raperda tersebut berdasarkan hasil rapat kerja Bapemperda pada tgl 28 Juli 2022 telah menyepakati bahwa Raperda tentang BPD dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dibahas oleh Komisi I DPRD. Sedangkan raperda tentang kesehatan Daerah dibahas oleh komisi IV DPRD.
“Kami berharap komisi yang telah diberikan tugas untuk membahas tiga raperda tersebut segera menyusun rencana jadwal pembahasan dan dapat melibatkan Bapemperda,” ujar Budhi Azhar.
Budi Azhar mengimbau seluruh kepala perangkat daerah yang menjadi mitra kerja pembahasan raperda hadir langsung agar pembahasan ketiga raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif, tepat waktu sesuai target Propemperda tahun 2022.
Menurut Budi, Badan Anggaran DPRD bersama dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas KUA PPAS tahun 2023. Selanjutnya pembahasan dan kajian tersebut akan dilaporkan Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pertimbangan bersama sebagaimana amanat pasal 310 Undang Undang No23 tahun 2014.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2023 ditandatangani Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Diharapkan TPAD segera melakukan rekonsiliasi menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 agar penyampaian dan pembahasannya dapat tepat waktu,” tutur Budi.
Komentar