Infoparelemensukabumi.com||Pada hari Selasa (16/08/2022), kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-17 (Tujuh Belas). Dalam agenda mendengarkan Pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia di sidang tahunan dengan MPR RI, dan sidang dengan DPR RI, juga dengan DPD RI tahun 2022,
Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-737/M/S/TU.00.04/08/2022 Tanggal. 6 Agustus 2022 Perihal. Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022,
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Pemda, yang di gelar digedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Jalan Jajawai Palabuhanratu
Dalam pelaksanaan Rapur sendiri di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi,
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmagara dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
“Semoga segala harapan, upaya dan usaha yang akan dan telah dilaksanakan oleh Pimpinan Negara dapat terwujud, dan semoga kita di daerah dapat merumuskan regulasi dan kebijakan daerah yang sinergis dengan arahan dari Pemerintah Pusat dan dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,”pungkasnya
Komentar