oleh

Ketua DPRD Yudha Bubarkan KECEWA Soal Rapat Raperda TJSPKBL

-Ekonomi-416 views

Infoparlemensukabumi.com||Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) di Kantor PU SDA, Jalan Raya Pelabuhan II, Kota Sukabumi, terpaksa dibubarkan. Lantaran, tidak dihairi pejabat kompeten.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada Radar Sukabumi mengatakan, rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ini, sengaja dilakukan untuk membahas tentang Raperda TJSPKBL.

Paripurna, DPRD dan Pemkab Sukabumi Sahkan Perda PesantrenRibuan Nakes Sukabumi Honorer Geruduk Kantor DPRD, Ini Aspirasi yang DibawaBasmi Geruduk DPRD Kabupaten Sukabumi

“Namun sangat disayangkan dari pihak Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi hanya di hadiri oleh dua orang perwakilan saja. Dimana Kepala Balitbangda tidak bisa hadir dikarenakan ada kunjungan kerja dan Sekretaris Balitbangda pun tidak bisa hadir,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi pada Rabu (10/08).

Sebab itu, berdasarkan keputusan forum dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, akhirnya rapat tersebut dibubarkan atau ditunda dan akan diselenggarakan kembali nanti sampai waktu yang sudah ditentukan. “Kami juga meminta pada rapat nanti harus bisa menghadirkan sejumalah narasumber yang berkualitas,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengakau, kecewa. Lantaran, DPRD Kabupaten Sukabumi tengah serius memiliki keinginan kuat untuk melahirkan Perda yang berkualitas dan menguntungkan semua pihak, khususnya untuk kepentingan berdaya guna untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Namun dari pihak pemerintah daerah hanya menghadirkan dua orang saja.
Bukan hanya itu, sambung Yudha, pada rapat pembahasan Raperda TJSPKBL ini, dibutuhkan akademisi untuk membahas Naskah Akademik (NA). Namun, ironisnya pihak akademisi pun tidak turut hadir dalam rapat kerja tersebut. Padahal pada rapat awal Raperda TJSPKBL tersebut, sangat membutuhkan akademisinya.

“Terus selayaknya di sini juga apabila Kepala Bappelitbangda tidah bisa hadir, tetapi minimal Sekwannya harus hadir. Namun faktanya juga ini tidak hadir. Untuk itu dalam pembahasaan kami di awal tidak akan membuahkan hasil yang maksimal dan sesuai harapan. Makanya kami mengambil keputusan secara forum dan rapat ini ditunda sampai nanti ditentukan lagi waktunya,” pungkasnya

Komentar

News Feed