Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama Dinas Perikanan, Bappelitbangda dan DPMPTSP, menggelar pertemuan membahas seputar muatan pasal pada Raperda tentang pengelolaan perikanan.
Dalam.pertemuan yang berlangsung pada Jumat (5/8/22), di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, antar lintas sektor tersebut tercapai sinkronisasi kebijakan dan peraturan untuk penyempurnaan draft Raperda tersebut.
“Rangkaian pembahasan raperda pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi ini, terus kami lakukan guna menemukan formula terbaik untuk pengembangan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya ikan di Sukabumi,” kata Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati.
Bangkauan, arah dan materi muatan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi.
Hasil harmonisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi,
tentang Pengelolaan Perikanan dipandang perlu dilakukan perubahan sistematika dan
perubahan redaksional mengenai muatan yang ada didalamnya
Komentar