Infoparlemensukabumi.com||Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara merasa kecewa, pasalnya rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi yang hanya dihadiri dua orang perwakilan.
Raker Komisi ll dengan Bappelitbangda dengan agenda pembahasan Raperda CSR Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan ll, Selasa (2/8/2022).
Seperti disampaikan Yudha Sukmagara, hari ini sebenarnya ada agenda rapat komisi ll dengan Pemda Kabupaten Sukabumi perihal Raperda tentang CSR. “Ini serius untuk bisa melahirkan sebuah Perda mengenai CSR untuk berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, namun kami merasa kecewa karena dari pihak Pemda hanya hadir dua orang, itu pun hanya perwakilan dari Bappelitbangda,” ujarnya.
Tadi unsur pimpinan komisi memutuskan untuk memberhentikan rapat di pending, untuk bisa menghadirkan orang-orang yang berkompeten di dalam pembahasan Perda mengenai CSR ini, tegasnya.
Menurutnya, dalam rapat pertama ini untuk bahas pasal tersebut, semestinya pihak akademisi pun harus hadir, kan ada yang bikin NA nya dan NA nya tadi ada di sampaikan, tetapi yang membuat NA nya tidak hadir dan selayaknya disini dari Bappelitbangda yang hadir minimal Sekbannya. “Saya rasa apa yang kami bahas di awal tidak akan membuahkan hasil yang di harapkan, makanya tadi di ambil keputusan secara forum rapat tersebut ditunda sampai waktunya ditentukan lagi minggu depan. “Kami minta untuk minggu depan semuanya agar bisa di hadirkan,” pungkasnya.
Komentar