oleh

Ribuan Honorer Nakes Sukabumi Demo di DPRD Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Ribuan honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Kabupaten Sukabumi lakukan aksi demontrasi di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Jumat (22/7/2022).

Pantauan di lapangan, ribuan honorer nakes melakukan longmarch menuju gedung DPRD dengan membawa sejumlah spanduk meminta kepastian status mereka sebagai honorer.

Karena diketahui mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus di setiap intansi pemerintah akan dihapus, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Bayi di Sukabumi Alami Benjolan di Kepala, Sering Kejang dan Panas, Ingin Diobati Tak Punya Biaya

Baca juga: Dua Korban Tetimbun Longsor Bangunan Fondasi di Sukabumi Ditemukan, Ini Kesulitan Saat Evakuasi

Ketua FKHF Kabupaten Sukabumi, Saeful Anwar mengatakan, honorer Nakes menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar bagi semua manusia, karena tanpa Kesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktifitasnya. Tenaga Kesehatan berperan besar dalam menentukan pembangunan Kesehatan. Bekerja sebagai Nakes maupun Non Nakes adalah mengabdi kepada kemanusiaan dan menjadi pelayan masyarakat,” kata Saeful dalam keterangan pers.

“Tetapi setelah keluarnya PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Serta isu Outsorcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, keputusan pemerintah itu membuat kami pekerja Honorer di Fasilitas Pelayanan Kesehatan cemas akan hal itu,” ucapnya.

Saeful mengatakan, honorer tenaga kesehatan meminta Pemerintah Daerah mengangkat semua pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Sukabumi menjadi ASN tanpa tebang pilih.

“FKHF menuntut Pemda untuk mengangkat semua pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Sukabumi menjadi ASN. Tidak dibukanya formasi PPPK untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi ASN melalui jalur Afirmasi sampai dengan November 2023,” jelasnya.

Saat ini, aksi demontrasi ribuan honorer Nakes se-Kabupaten Sukabumi masih berlangsung. Terlihat pengamanan ketat juga dilakukan aparat gabungan di gedung DPRD.

Komentar

News Feed