oleh

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, ini yang Disampaikan

Ratusan massa perwakilan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi raya dan Diaga Muda Indonesia gadatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ratusan masyarakat tersebut berkumpul didepan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, selanjutnya perwakilan dari massa unjuk rasa melakukan audensi di aula ruang badan musyawarah dengan hadiri sejumlah pimpinan DPRD.

Tantan Sutandi Ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi mengungkapkan kedatangannya ke gedung DPR dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait bebepa persoalan yang menurutnya merugikan masyarakat.

“Kita menangih janji yang telah di sampaikan sebelumnya untuk segera dibentuknya pansus reforma agraria itu janji dari ketua komisi 1 sebelumnya,” ujar Tantan seusai melakukan audensi.

“Kita juga menuntut perda perubahan nomor 7 tahun 2014 tentang penataan pasar tradisional dan pasar modern dan pusat pertokoan,” sambungnya.

Menurutnya, adanya perubahan perda tersebut sangat merugikan masyarakat terutama soal jarak pasar tradisional ataupun pasar semi modern dengan pusat perbelanjaan sangat dekat dan mepet.

“Seperti Palabuhanratu jarak pusat perbelanjaan dengan pasar modern sangat dekat kalau tidak salah 150 meter, Cibadak 700 meter, kalau dulu sebelum perubahan jaraknya sama 1,5 KM,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Tantan, pihaknya juga menuntut kepada para kedua dewan untuk lebih bijak untuk menentukan dana aspirasinya yang terjadi pembekakan anggaran

Komentar