oleh

Gaji P3K Kabupaten Sukabumi Fantastis Mencapai 1,3 Miliar Perbulan

Infoparlemensukabumi.com||Setidaknya 1742 Guru resmi terima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahun Formasi 2021 di Lingkup Pemkab Sukabumi.

Hari ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan BPKAD untuk membahas lebih lanjut terkait P3K Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, kepada Media menyebut tupoksi Legislatif adalah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program P3K ini.

“Kita pertanyakan apakah seiring pengangkatan P3K mulai Juli 2022 Pemkab Sukabumi sudah persiapkan anggaran penggajian-nya,” ungkap Paoji Nurjaman disela rakor yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Sukabumi, Kamis (30/06/2022).

BACA JUGA : Kafilah Kabupaten Sukabumi Belum Berhasil Berikan yang Terbaik di MTQ ke-37 Jawa Barat

Terkait gaji Guru P3K, Paoji menyebut dalam rapat koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk 6 bulan hingga Desember 2022 mendatang.

“Bila diakumulasikan pembayaran gaji P3K dalam satu bulan sekitar 1,3 milyar lebih. Katanya bila tidak salah Gaji P3K hampir sama dengan ASN,” jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Lanjut Paoji, dalam rapat koordinasi juga dibahas bilamana terjadi pergeseran anggaran.

“Pastinya harus membuat berita acara, jangan sampai anggaran yang sudah muncul lalu terjadi masalah,” tukasnya.

Pak Sekda tadi menyampaikan. Kita bersama juga harus memikirkan nasib guru honorer yang sudah lulus seleksi P3K, kalau tidak diakomodir di sisi lain kita harus bersama bertanggungjawab.” beber Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

Komentar

News Feed