Infoparlemensukabui.com||Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Anang Janur menyikapi secara positif adanya wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai tahun depan. Meski begitu, ia tetap mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam menyampaikan wacana tersebut ke publik.
Anang mengakui, selama ini banyak menerima aspirasi dan yang menanyakan soal kabar kebenaran dari wacana tersebut, terutama dari tenaga honorer di Dinas Pendidikan, maupun instansi yang lainnya yang ada di wilayah VI Jampangkulon.
“Memang ini bukan menjadi kewenangan kami, akan tetapi yang namanya aspirasi, perlu didengar dan ditampung. Nanti ada komisi lain yang akan membahasnya. Akan tetapi wacana pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada tahun depan, harus lebih dicermati dan dikaji. Ya takutnya salah terjemahan atau salah menguraikan,” ujarnya kepada Media, Jumat (10/6/2022).
Menurut Anang. pemerintah tentu tidak mungkin langsung menghapus keberadaan tenaga honorer saat ini. Karena yang ia ketahui, selama ini perencanaan pemerintah yaitu mencari jalan terbaik bagi mereka berupa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Menghapus tenaga honor, bisa juga artinya menghabiskan yang status masih honorer untuk diangkat P3K atau PNS. Karena kita ketahui, setiap tahun berapa orang PNS yang masuk masa pensiunan dan tentunya berkurang,” jelasnya.
Anang menyebut bagi mereka SDM tenaga honorer yang sudah lama mengabdi pada instansi pemerintah, sudah teruji kerjanya, pengabdiannya. Selama ini, lanjut Anang, mereka diberi kesempatan menjadi P3K, bahkan diangkat menjadi PNS.
“Pemerintah selama ini sudah memberikan kesempatan, mencari solusi terbaik, dan semua ini dilakukan mungkin agar tidak menjadi beban negara,” jelasnya.
“Kami mohon maaf, bahwa kaitan ini ada komisi yang membidanginya, apakah rencana ini sudah masuk ke Komisi 1 atau belum. Namun bagi tenaga honorer, untuk tetap semangat dalam pengabdian. Kebijakan pemerintah tidak akan merugikan warganya,” pungkas legislator komisi 3 tersebut.
Komentar