Infoparlemensukabumi.com||Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) menggelar unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Negeri, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (9/6/2022).
Aksi itu didorong dua kasus mandek alias tak ada kejelasan proses hukumnya. Pertama terkait kelanjutan proyek Pasar Pelita dan kedua mengenai dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) DPRD Kota Sukabumi.
“Ada beberapa hal yang menjadi pusat perhatian kami. Satu tentang kasus Pasar Pelita yang sampai saat ini tenggelam dan tidak ada kejelasan,” kata Ketua PB Himasi Danial Fadhilah kepada awak media di kantor Kejari Kota Sukabumi, Kamis (9/6/2022).
Massa meminta kasus itu segera dituntaskan. Bahkan, perwakilan massa menganggap Kejari tidak tegas dalam mengusut kasus penghapusan beberapa aset di Sukabumi itu.
“Siapa yang jadi tersangka? Kalaupun tidak ada tersangka ya silahkan di-peti es-kan, kalau kejaksaan berani. Kan sederhana, apakah kasus tersebut berlanjut atau berhenti? Sampai sekarang kejaksaan tidak menjelaskan hal tersebut dan wajar kalau kita sebut Kejari banci,” jelasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan terkait surat laporan mahasiswa yang dibuat ke kejaksaan terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkup DPRD Kota Sukabumi. Dugaan tersebut khususnya mengenai penyalahgunaan bantuan sosial bagi Kelompok Unit Usaha (KUB).
Pihaknya juga mengkonfirmasi ada laporan pengaduan terkait dugaan korupsi di DPRD Kota Sukabumi. Saat ini, kasus dugaan tersebut masih dalam pendalaman.
“Ada. Kita menerima laporan tersebut dan kita masih dalami, kita sudah sampaikan puldata (pengumpulan data) pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) tersebut karena membangun konstruksi hukum itu tidak serta merta. Harus ada tujuan kepastian, kemanfaatan, keadilan,” ucap Arif.
“Kita murni enggak ada intervensi politik insya Allah. Karena kita secara KUHAP harus netral,” pungkasnya.
Komentar