Infoparlemensukabumi.com||DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyusun raperda (rancangan peraturan daerah) tentang perpustakaan. Raperda inisiatif dewan ini bertujuan meningkatkan minat baca warga dengan mendukung fasilitas dan gerakan literasi demi mempersiapkan generasi masa depan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
Hari ini, Selasa 7 Juni 2022, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai inisiator mengundang banyak pihak dalam FGD dalam rangka penyusunan Raperda Penyelenggaran Perpustakaan. FGD berlangsung di Hotel Sukabumi Indah dan dihadiri oleh banyak pihak, mulai dari dinas terkait, pegiat literasi, duta baca, relawan perpustakaan, dan lainnya.
“FGD ini juga dihadiri akademi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, salah satu pengumpan yang baik dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini, penyelenggaraan perpustakaan,” jelas Badri Suhendi anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa 7 Juni 2022.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini coba menjabar bahwa raperda ini punya sejumlah tujuan yang bermuara pada peningkatan minat baca di Kabupaten Sukabumi. Dimana semua potensi yang ada di wilayah ini harus berkembang dengan baik, melalui gerakan literasi.
“Menyiapkan masa depan yang baik bagi Kabupaten Sukabumi artinya membangun pondasi berbasis ilmu pengetahuan dan agama untuk generasi mendatang. Itu didapatkan dari membaca, dan membaca itu butuh fasilitas yang memadai. Raperda ini lahir dari harapan tersebut,” lanjut Badri.
Literasi menjadi kunci dari kebutuhan tersebut dan perpustakaan menjadi fasilitas yang harus disiapkan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Sukabumi dengan seluruh stakeholdernya. Menyiapkan aturan, menyiapkan dinas teknis dan lainnya, termasuk memfasilitasi tumbuh kembang perpustakaan hingga ke level terkecil desa, lingkungan dan berbasis masyarakat.
Komentar