oleh

Raperda Bangunan dan TKA,Fraksi Demokrat DPRD Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pandangannya menyambut baik atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dalam acara Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD-Palabuhanratu, Selasa (17/5/2022).

“Pandangan umum Fraksi Demokrat, menyambut baik, atas penyampaian jawaban Bupati Sukabumi, terkait dua Raperda tersebut,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi kepada Media.

Menurut Badri, dua Raperda tersebut nantinya akan dibahas oleh dua komisi, dimana Raperda penggunaan bangunan gedung akan dibahas Komisi 2, sedangkan Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga asing oleh komisi 3.
Berikut pandangan umum lengkap Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Komentar

News Feed