oleh

Kasus Cabul Anak di Cicurug, DPRD Sukabumi Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Infoparlemensukabumi.com||Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf meminta dua kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diusut tuntas. Yusuf meminta pelaku tindakan asusila ini mendapat hukuman maksimal.

“Hukuman maksimal itu diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus yang ada, sehingga tidak mencontoh dan berulang di kemudian hari,” kata Yusuf kepada Media, Rabu (20/4/2022). Yusuf mengecam keras pelaku yang melakukan tindakan tersebut saat Ramadan.
Menurut Yusuf, hal yang penting adalah memaknai Ramadan sebagai bulan perisai diri, bukan sekadar menahan lapar dan haus. Puasa, kata dia, harus menjadi perisai diri bagi yang melakukannya untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Seseorang yang berpuasa, harus mampu membatasi semua tindakan yang dilakukan.

“Termasuk mengendalikan syahwat. Sehingga mampu mengekang hawa nafsunya. Kontrol diri harus dibangun oleh kita semua atas godaan dan peluang yang ada,” ucap Yusuf yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Sukabumi.

Berkaitan dua kasus yang terjadi berhubungan dengan aktivitas orang tua yang bekerja di pabrik garmen, Yusuf menyebut kewajiban orang tua dalam mencari nafkah dengan meninggalkan anak, harus diiringi bekal yang cukup. Bukan hanya pesan kepada orang yang menjaga, tetapi harus dibangun tingkat kewaspadaan.

“Harus dibangun tingkat kewaspadaan kepada anak terhadap lingkungan sekitar akan bahaya yang ada, sehingga tercipta mawas diri,” kata Yusuf.

Komentar

News Feed