Infoparlemensukabumi.com||Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (7/4/2022).
Dalam orasinya, massa aksi menuntut polisi mengusut tuntas tindakan refresif yang dilakukan oleh beberapa oknum pada saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat, 1 April 2022 lalu. Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal dan berkeliling sambil membawa bendera merah putih.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Sukabumi Kota
Ketua PMII Kota Sukabumi, Syahrul Umar mengatakan ada beberapa mahasiswa, termasuk dirinya yang menjadi korban represifitas segelintir orang. Ia menilai aksi premanisme itu juga seharusnya bisa diantisipasi oleh aparat kepolisian.
Apalagi, aksi menyampaikan pendapat di muka umum seperti yang dilakukan PMII dilindungi oleh Undang-undang. Lanjut Syahrul menjelaskan, seharusnya pihak kepolisian juga menjadi contoh agar tidak boleh lagi ada tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Sukabumi.
PMII Kota Sukabumi melakukan unjuk rasa sebelum ke Mapolres Sukabumi Kota
“Aksi ini adalah aksi tuntutan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa oknum. Kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakan supremasi hukum atau dapat tangkap dan adili pelaku-pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kader PMII kemarin,” ujar Syahrul kepada Media.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan Polres Sukabumi Kota seharusnya menjadi contoh atau memberikan edukasi, supaya tidak ada lagi ada tindakan kekerasan. Terkhususnya kebebasan dalam menyampaikan hak berpendapat.
Terkait laporan polisi, masih kata Syahrul, pihaknya sudah memproses itu ke Polres Sukabumi Kota pada 4 April 2022. Mahasiswa juga sudah komitmen agar kasus tersebut bisa dikawal dengan baik, dan kemudian bisa diusut dengan baik pula.
“Nah, sebenarnya sore ini juga itu harus ada saksi yang memang menghadap untuk proses penyelidikan. Seharusnya sekarang itu sudah mulai diproses. Kami juga minta agar bisa diselesaikan sesegera mungkin,” tuturnya.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Sukabumi Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin pun langsung menemui massa aksi. Uniknya, Zainal melalui alat pengeras suara yang sudah disediakan Polres Sukabumi Kota menyambut massa dengan salawat.
Saat diwawancarai, Zainal mengatakan, pada prinsipnya kepolisian akan selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk yang dilakukan oleh mahasiswa dari PMII Kota Sukabumi.
“Untuk pelaksanaan kegiatan tadi sudah bisa kita lihat bersama, pihak PMII sangat kooperatif terhadap komunikasi yang kita lakukan, sehingga kemudian kegiatan bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar, baik mulai dari kedatangan pada saat kedatangan, maupun pada saat mereka kembali ke titik kumpul,” ucapnya.
Terkait laporan yang disampaikan oleh PC PMII Kota Sukabumi, Zainal menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen bahwa seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan kejadiannya kepada pihak kepolisian akan ditindaklanjuti dengan menerapkan SOP atau mekanisme berlaku sesuai tahapan-tahapan yang diatur oleh internal pihak kepolisian.
“Jadi itu komitmen kami, tidak hanya kepada teman-teman PMII saja, namun kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduannya kepada Polres Sukabumi Kota maupun Polsek jajaran,” ungkapnya.
Sambung Zainal, pada perinsipnya dari pihak penyidik untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan. Namun terkait perkembangan situasi di lapangan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, dari hasil penyelidikan yang ada, kemudian hasil komunikasi dari beberapa pihak yang terkait.
“Perkembangan situasi di lapangan nanti akan kita lihat dari hasil penyelidikan yang ada, kemudian hasil komunikasi dari beberapa pihak yang terkait,” pungkasnya
Komentar