Infoparlemensukabumi.com|| Dahyat Raharja, resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW). Dahyat Raharja mengantikan Asep Suherman yang meninggal dunia pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelantikan dan sumpah jabatan dilaksanakan di sela-sela rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di aula rapat utama, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (25/2/2022).
Wabup Sukabumi Panen Perdana Gerakan Memakmurkan Mesjid dan Mushola di PasirhalangPemilu 2024, KPU dan Pemkab Sukabumi Bahas Kelancaran PelaksanaanPengukuhan Pengurus MTM-MUI Jampangtengah, Wabup Berharap Jadi Media Strategis Pengembangan Dahwah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pergantian antar waktu itu sesuai dengan yang ditentukan, sekaligus turunnya surat dari Provinsi Jawa Barat agar melaksanakan sumpah jabatan dan pelantikan resmi.
“Hari ini sudah di laksanakan rapat paripurna dalam rangka pergantian antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PAN yaitu mengantikan almarhum Asep diganti oleh Dahyat,” ujar Yudha.
“Semoga dengan dilantiknya H. Dahyat, beliau bisa segera berbaur dengan unsur-unsur terkait. Sehingga bisa membangun dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, semoga kedepan dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru akan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kita berharap kehadiran H. Dahyat sebagai anggota DPRD yang baru bisa memperkuat dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya,” harapnya.
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) di Aula DPRD, Jumat (25/2/22).
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Dewan yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, yakni H. Dahyat Raharja dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Almarhum Asep Suherman dengan masa bakti 2019-2024.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada Dahyat Raharja yang telah dilantik dan dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Wabup berharap, semoga dengan dilantiknya Dahyat Raharja bisa segera berakselerasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan anggota dewan yang lain untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi melalui sektoral DPRD
Komentar