oleh

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Kecewa Atas Mangkirnya Tim koodinatorTKSK

Infoparlemensukabumi.com||Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar merasa kecewa atas ketidak hadiran Tim koodinator (Tikor) tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Kabupaten Sukabumi, hal itu dikatakannya saat audiensi dengan LSM KOMPAK di Aula kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jum’at (11/2/2022).

Hera sangat menyesalkan ketidak hadiran pihak Tikor TKSK, DPRD itu wakil rakyat yang lahir dari konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang, dirinya akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus disampaikan kepada Bupati Sukabumi, karena dengan mangkirnya TIKOR TKSK terhadap undangan resmi dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Banyaknya temuan dilapangan oleh LSM KOMPAK, terkait penyaluran bantuan pangan non tunai( BPNT), maka LSM KOMPAK melakukan audensi dengan komisi IV DPRD serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Menurut Hera, dengan mangkirnya TIKOR TKSK Kabupaten Sukabumi atas undangan wakil rakyat, dalam hal ini yang diwakili komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, itu termasuk pembangkangan dan tidak menghargai konstitusi, tegasnya

Hera pun menyampaikan bahwa, Komisi IV melaui Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, akan menindaklanjuti temuan serta aspirasi yang disampaikan oleh LSM Kompak dalam kurun waktu 14 hari ke depan
dan akan melakukan pemanggilan kepada Tikor TKSK Kabupaten Sukabumi dalam kurun 14 hari tersebut, selanjutnya Komisi IV melalui Pimpinan DPRD akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim koordinasi BPNT yaitu SEKDA,

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan monitoring ke lapangan terkait temuan oleh LSM KOMPAK tersebut, e-warung mana saja yang bermasalah. Pokonya akan kita tanya TKSK-nya siapa, suplayernya siapa, terus bagaimana dengan kwalitas berasnya benar apa gak. “Kita juga nanti akan meminta pihak bank untuk ke lapangan dan meminta klarifikasi ke pihak koordinator TKSK Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya

Komentar

News Feed