oleh

Warga Sunda Sukabumi Minta DPRD Kota Agar Arteria Dahlan Diberi Sanksi Tegas

Parlemensukabumi.com||Forum Masyarakat Sunda Sukabumi akan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).

Mereka menuntut sanksi untuk Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan dianggap telah melukai hati warga Jawa Barat dengan perkataannya saat rapat bersama dengan Kejaksaan Agung yang meminta memecat Kejati yang memakai bahasa Sunda.
Koordintor Aksi Forum Masyarakat Sunda Sukabumi, H. Iden Doni Purnamawan, mengatakan, rencananya, aksi tersebut diikuti berbagai paguron kasundaan yang ada di Sukabumi.

“Mencermati pernyataan Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin, 17 Januari 2022 tentang usul untuk memberhentikan pejabat Kejati yang berbahasa Sunda dalam rapat, sudah jelas mencederai dan melukai perasaan kami,” ujarnya, kepada Media.

Pihakya, kata Doni, sebagai warga Sukabumi yang notabene warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan sebagai anggota dewan sebagai penyerap aspirasi masyarakat.

“Kami mendesak kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa Sunda oleh Arteria Dahlan,” ujarnya. (*)

Komentar

News Feed