Infoparlemensukabumi.com||Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menggelar reses awal tahun 2022 di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Rabu (26/1).
Dalam kesempatan tersebut, Yudha menampung banyak aspirasi dari warga setempat. Seperti rusaknya saluran irigasi, persoalan infrastruktur, lahan produktif, hingga problem pekerja migran.
Reses DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi Fokus Pembangunan Destinasi WisataHiswana Migas Sukabumi Buka-bukaan Soal Permasalahan Distribusi Gas 3 KilogramSunrise ala YSG
“Hari ini, merupakan reses saya sebagai wakil rakyat. Alhamdulillah, antusias tokoh masyarakat hingga pemerintah desa di sini cukup luar biasa.
Iya, saya sangat senang sekali dengan banyaknya pertanyaan dan permintaan dari warga serta seluruh kepala Desa yang ada di Kecamatan Kebonpedes,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada Media di Kantor Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, pada Rabu (26/01).
Dalam reses pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, turut dihadiri Camat Kebeonpedes, Kapolsek Kebonpedes, Danramil, lima kepala desa sekecamatan Kebonpedes dan unsur lainnya. Terkait masalah pekerja migran, ternyata jumlahnya cukup banyak yang berasal dari Kecamatan Kebonpedes.
“Hal yang menarik ternyata di Kecamatan Kebonpedes ini banyak sekali pekerja migran yang mana memang banyak bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Yudha menjelaskan, yang menjadi permasalahan pekerja migran saat ini adalah legalitas keberangkatannya. Sehingga berdampak negatif ketika pekerja migran akan pulang ke Sukabumi. Hal lainnya, tak sedikit para pekerja migran yang mengalami gangguan jiwa atau depresi akibat perlakuan majikan.
“Saat pulang ke sini mereka stres, ada gangguan terhadap kejiwaannya. Namun, Alhamdulilah di Desa Jambenenggang mencari solusinya dengan adanya Yayasan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) ODGJ Kecamatan Kebonpedes. Dimana disitu ada penanganan terkait eks para pekerja imigran,” tandasnya.
Yudha pun menegaskan bahwa persoalan pekerja migran harus segera ditangi serius. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi harus hadir dan memberikan solusi yang terbaik agar kasus para pekerja migran agar tidak terulang kembali
Komentar