oleh

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Keputusan Tentang Hasil Evaluasi Gubernur Tentang Raperda APBD 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan penetapan Propemperda tahun 2022.

Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri itu digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (27/12).

“Peraturan Daerah merupakan salah-satu dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah daerah yang pembahasannya dilakukan secara bersama-sama dengan DPRD yang tentunya diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Sukabumi, ” jelasnya.

Karena itu, dengan telah dilakukan penetapan Propemperda tahun 2022 khususnya usulan eksekutif sebanyak 13 raperda, Bupati berharap Raperda tersebut dapat mendukung pencapaian program yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Kami sampaikan terima-kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD, khususnya Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyetujui program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2022,” pungkasnya

Komentar

News Feed