oleh

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Panggil Perangkat Daerah

Infoparelemensukabumi.com||Banyaknya permasalahan mengenai pelayanan kesehatan dan bantuan sosial, membuat Komisi III DPRD Kota Sukabumi geram. Maka dari itu, Komisi III DPRD Kota Sukabumi memanggil sejumlah intansi seperti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, BPJS Kesehatan Kota Sukabumi dan juga RSUD R. Syamsudin SH (Bunut).

“Sengaja hari ini kami mengundang mitra komisi III, terkait bagaimana hari ini pelayanan pada masyarakat, agak sedikit diskriminasi.

Seperti penerimaan bantuan sosial dan pelayanan kesehatan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman.

Gagan menemukan fakta dilapangan, masih ada penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Itu dikarenakan data yang dikelurakan oleh pemerintah tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

“Hingga saat ini, masih saja ditemukan penyaluran bantuan itu yang tidak tepat sasaran. Karena memang faktanya masih terdapat banyak aduan dari warga terkait hal itu,” ungkapnya.

Masih menurut Gagan, dirinya menyoroti profesionalisme dari mereka yang menyajikan data saat ini. Karena jika melirik data faktual dilapangan, kerap terjadi perbedaan tentang hasil data yang diberikan dinas terkait.

“Jika hanya memberikan laporan, pasti gampang. Tapi hasil data dilapangan, nyatanya warga ini berhak menerima bantuan, justru tidak menerima, sebaliknya yang justru tidak berhak menerima, justru dia menerima bantuan,” ujarnya.

Maka atas dasar tersebut, dirinya sebagai ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, merasa harus mengambil sikap terkait kejadian ini.

Gagan berharap agar instansi maupun dinas terkait, bisa lebih profesional dalam memberikan masukan data, terkait warga penerima manfaat bantuan sosial tersebut.

“Jangan hanya sebatas membuat laporan yang bagus saja. atau asal bapak senang. Mari bersama kita benahi permasalahan ini, agar menjadi potret indah Pemerintahan Kota Sukabumi, serta terwujudnya Kota Sukabumi yang Renyah,” tandasnya.

Kedepannya di 2022 penyajian data yang dilakukan oleh dinas terkait sudah lebih baik lagi. Data yang saat ini sedang diperbaharui agar secepatnya di update.

“Data yang diterima oleh kementerian sosial pun, merupakan data dari dinas setempat.
Makanya data yang disajikan harus sesuai dengan fakta lapangan, jangan ada kepentingan pribadi , golongan apalagi politis. Kesampingan itu, ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai layanan kesehatan masyarakat melalui JKN KIS yang dinonaktifkan sementara karena adanya pembaharuan data kata Gagan masyarakat tidak usah khwatir, soalnya pemerintah akan memaksimalkan bantuan dari program yang ada seperti Bankesos dari Dinas Kesehatan.

“Masyarakat untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, jika tidak aktif untuk diajukan ulang kembali seusai verifikasi yang ada.

Namun pihak pemerintah pun kalau memang ada warga yang perlu bantuan kesehatan dalam keadaan darurat harus segera di bantu dan menjadi prioritas,” pungkasnya

Komentar

News Feed