Infoparlemensukabumi.com||Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, meminta Pemkot Sukabumi dalam hal ini Satpol PP dan Diskoperindag, untuk menuntaskan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani.
“Kita sudah mendesak kepada semua unsur yang terlibat misalnya Satpol PP, Diskoperindag. Dinas itu rencananya akan merelokasi semua pedagang. Opsi pertama ke Pasar Pelita kemudian pasar yang sudah ada ini, yang dilakukan oleh mereka sehingga nantinya akan tertib,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (12/7/2021).
Masalah dengan PKL muncul, kata Faisal, karena minimnya sosialiasi rencana pembangunan. Ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tidak jelasnya nasib PKL yang sudah lama berjualan di trotoar jalan tersebut.
Wakil Ketua Karang Taruna uni 08 yang juga PKL Jalan Ahmad Yani, Kiki (32), pihaknya masih meminta kejelasan soal penyelesaian masalah PKL di Jalan Ahmad Yani.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi dan solusi soal nasib kami disini Pemerintah seakan tutup mata. Padahal jelas-jelas kehidupan dan kebutuhan kami menggantungkan nasib dengan berjualan,” kata dia.
Apalagi saat ini pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi demi mendapatkan langkah yang baik untuk para pedagang.
“Kita sudah dua kali mengirim surat. Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban sama sekali, kami harap aspirasi ini segera didengan oleh Pemerintah,” tandasnya
Komentar