Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) atau study banding ke DPRD DKI Jakarta.
Hadir dalam kunker tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama sebagai koordinator Komisi I, kemudian ketua Komisi I Paoji dan para anggota Komisi I.
Yudi menuturkan, yang menjadi tujuan dalam kunker tersebut adalah sharing pengalaman (best practices) mengenai optimalisasi tugas komisi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Yudi menyatakan ada ilmu yang diperoleh dalam kunker tersebut. “Diharapkan Bisa jadi bahan ilmu yang disesuaikan dengan kondisi situasi kabupaten intinya menambah ilmu para anggota dewan komisi I,” jelasnya.
Sementara itu ada 5 hal yang ingin diketahui DPRD Kabupaten Sukabumi, pertama biasanya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Kedua apakah setiap komisi didampingi tim ahli/kelompok pakar dalam penyusunan dana pembahasan suatu Raperda, berapa orang tim ahlinya.
Ketiga apakah ada perda atau Pergub tentang pedoman pembentukan perda.
Keempat berapa jumlah rancangan peraturan daerah usul inisiatif di DPRD DKI Jakarta tahun 2021. Kelima apakah di DPRD DKI Jakarta ada anggaran sosialisasi rancangan peraturan daerah.
Komentar