Infoparlemesukabumi.com||Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menyoroti tambang ilegal galian C di Kecamatan Cicurug yang marak beroperasi tanpa memiliki izin resmi. Ia meminta aparat berwenang untuk menindak tambang tersebut.
“Selain merusak lingkungan tambang-tambang seperti ini juga sangat membahayakan para penambang dan masyarakat,” ujar Deni kepada Media, Selasa (9/11/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, aparat penegak hukum harus menindak tegas tambang-tambang ilegal atau tidak memiliki izin.
“Sudah banyak korban akibat eksploitasi ini, seharusnya secepatnya ditutup,” tandasnya
Sementara itu Kaporles Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat mengunjungi rumah mendiang Almarhum Darimi (54) korban dari peristiwa longsor maut baru-baru ini mengatakan jika dirinya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki tragedi tersebut.
“Ya kita akan bentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa ini, akan kita dalami terus,” singkatnya.
Komentar