oleh

PKS Luncurkan Sekolah Bakal Caleg Gratis, Ini Syaratnya!

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi meluncurkan Sekolah Bakal Caleg jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekolah tersebut diselenggarakan secara terbuka, intensif, dan terstruktur bagi masyarakat secara umum tanpa biaya sepeser pun alias gratis.

“Ini merupakan program yang diselenggarakan untuk menyiapkan putra putri terbaik Indonesia untuk menghadapi Pemilu 2024,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Muhamad Sodikin, kepada Media, Minggu (24/10/21).

Sekolah Bakal Caleg PKS adalah layanan pendidikan politik yang diselenggarakan secara terbuka dan gratis. Putra dan putri terbaik yang mengikuti program ini disiapkan sebagai bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan dari daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi.

“DPD PKS Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh putra putri terbaik Sukabumi khususnya, untuk berjuang bersama PKS melayani masyarakat dengan bergabung dan mempersiapkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif. Baik, untuk DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga DPR RI,” imbuhnya.

Proses pembalajaran Sekolah Bakal Caleg ini sambung Sodikin, dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif melingkupi materi tentang wawasan kebangsaan, demokrasi, Islam, partai politik, dan metodelogi pemenangan Pemilu.

Tujuan akhir dari Sekolah Bakal Caleg PKS adalah melahirkan bakal calon anggota legislatf yang memiliki kesiapan pengetahuan, kesadaran, dan praktik serta kemampuan dan kemauan untuk melayani rakyat dengan cara memenangkan Pemilu 2024.

“PKS sebagai partai kader berbasis masa, menyadari betul akan pentingnya pembinaan calon-calon pemimpin masa depan,” sambungnya.

Dalam pelaksanaannya ujar Sodikin, Partai sudah menyiapkan Kurikulum melingkupi Materi Kepartaian, Kebangsaan, kemasyarakatan, Kepemimpinan, Keislaman serta Pememangan Pemilu. Dan sekolah ini terbuka untuk semua anak bangsa yang berjuang bersama PKS.

“Syarat mengikuti Sekolah Bakal Caleg adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun pada Juli 2023, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, bersedia menjadi anggota PKS, mengisi formular pendaftaran. Sedangkan waktu pendaftarannya adalah 18 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021. Pendaftaran secara online di www.sbcpks.id,” tandasnya.

Komentar

News Feed