oleh

Ketua DPRD: Guru Honorer di Kabupaten Sukabumi Wajib Punya BPJS

Infoparlemensukabumi.com||Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi pada seorang guru honorer pada Sekolah Dasar Negeri Pasekon yang meninggal dunia pada Selasa (19/10) lalu.

Sang guru yang bernama Sarifin (41) diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon karena penyakit maag kronis.

“Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Yudha saat mengunjungi rumah duka di Kampung Lodaya, RT 09/03, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha menegaskan bahwa dirinya kecolongan lantaran baru mengetahui bahwa guru Sarifin meninggal dunia karena tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Almarhum diketahui hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Akan tetapi saat akan memprosesnya keluarga almarhum tidak mengetahui mekanismenya.

“Ini penjelasan dari relawan ke saya bahwa almarhum sempat mengalami kendala saat berobat karena tidak memiliki BPJS. Almarhum cuma punya KIS, tapi keluarga tidak tahu mekanisme prosesnya,” kata Yudha.

Yudha juga akan menjadikan wafatnya guru Sarifin sebagai catatan penting agar ke depan seluruh guru honorer di Kabupaten Sukabumi harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Ini tentu jadi catatan penting bagi saya. Ke depannya, semua Guru Honorer harus memiliki BPJS dan diwajibkan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi pun, kata Yudha lagi, akan mengambil langkah agar seluruh masyarakat, terutama guru honorer, memiliki fasilitas jaminan kesehatan. “Juga harus ada perbaikan pelayanan kesehatan,” tukas Yudha.

Komentar

News Feed