Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audensi pedagang kaki lima (pkl) yang terkena dampak penertiban di Jalan Siliwangi dan Alun-alun Palabuhanratu.
Para PKL diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Ia menegaskan, semua aspirasi pedagang akan disampaikan ke pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap Pak ketua (Ketua DPRD,red) ini dengan cepat mengambil langkah-langkah untuk berkoordinasi, berkomunikasi, dengan bupati sehingga pemerintah daerah sesegera mungkin mencari solusi penempatan para pedagang,” kata Badri Suhendi kepada Media, Selasa (19/10/2021).
Di satu sisi pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib serta tidak menggangu estetika lingkungan, serta melanggar ketentuan yang berlaku.
“Sudah saatnya kita memikirkan para pedagang kaki lima ini memiliki tempat yang khusus, memiliki tempat yang baku. Tempat yang ditunjuk dan ditempatkan pemerintah daerah yang aman nyaman, tertib tidak menggangu estetika lingkungan, aturan juga tidak di langgar sehingga nyaman untuk kedepan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya puluhan PKL melakukan audensi ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka meminta pemerintah daerah menyediakan tempat relokasi atau tempat jualan baru.
Audensi dilakukan Senin (19/10) kemarin, menyusul tindakan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi terhadap PKL yang berjualan di Jalan Siliwangi dan alun-alun Palabuhanratu beberapa hari lalu.
Komentar