oleh

Pemandu Lagu Geruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi

Lebih dari sepekan para pemandu lagu menanti respon Komisi III DPRD Kota Sukabumi ihwal pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM).

Hingga Senin (11/10/2021) akhirnya mereka bisa bertemu para wakil rakyat untuk duduk bersama, berdialog dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga unsur TNI-Polri.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menjelaskan, pihaknya sengaja mempertemukan para pelaku usaha di dunia THM berikut para pemandu lagu dengan unsur-unsur terkait untuk mencari solusi bersama. Menurut Gagan, bila melihat regulasi pemerintah pusat, seluruh tempat hiburan malam di Kota Sukabumi yang kini masih berstatus PPKM Level 3 belum diperbolehkan beroperasi.

“Memang tempat-tempat hiburan yang ada di kita itu legal semua, memiliki izin. Namun karena pandemi, seluruh tempat hiburan ditutup karena memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Maka dari itu kita kumpulkan hari ini, minimal menerima masukan-masukan. Ketika memang tempat hiburan malam ini tidak bisa dibuka, mereka diarahkan untuk kerja di perusahaan. Tapi kan permasalahannya sekarang, perusahaan itu kebanyakan mengurangi karyawan, bukan menambah,” terang Gagan usai audiensi.

Menurutnya, persoalan berikutnya adalah soal skill dan latar belakang pendidikan. Cukup sulit apabila pemandu lagu yang terbiasa menjual suara merdu malah disuruh untuk bekerja di toko. Belum lagi kebanyakan perusahaan meminta karyawan dengan taraf pendidikan tertentu sementara para pemandu lagu rerata tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi.

“Kami dari Komisi III akan melakukan kajian dan melanjutkan aspirasi ini kepada pemerintah. Untuk sekarang belum ada keputusan, harus menunggu jawaban dari pemerintah. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi semoga saja segera bisa dilakukan pertemuan berikutnya untuk mencari solusi konkret dari permasalahan ini. Apakah tempat hiburan dibuka atau bagaimana, itu akan dibahas lebih lanjut,” ungkap Gagan.

Komentar

News Feed