oleh

Hera Iskandar Menyikaip Kasus Oknum Guru Nyabu , Saatnya Evaluasi Sistem Pendidikan

Infoparlemensukabumi.com||Kasus seorang oknum guru Sekolah Dasar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar prihatin dan geram.

Dirinya menegaskan akan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas segala jenis narkoba dan obat-obatan keras terbatas.

Sebelumnya, Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus tindak pidana narkotika dan obat – obatan keras. Dari 9 kasus itu 11 orang berhasil diamankan Polisi, satu di antara pelaku seorang oknum guru tersebut.

“Terlepas dia guru ataupun bukan saya mendukung pihak kepolisian untuk memberantas segala jenis narkoba, baik pemakai, pengedar, dan semuanya yang berhubungan dengan narkoba,” ujar Hera kepada Media, Selasa (05/10).

Meskipun kejadiannya bukan di sekolah, kata Hera, tetapi secara personal oknum guru PNS itu harus memepertanggung jawabkan perbuatannya secara personal. Ia juga menegaskan harus ada sanksi adminitratif juga dari dinas pendidikan.

“Guru itu bukan hanya mendidik, tetapi guru itu harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya, karena guru adalah seorang yang digugu dan ditiru. Ucapannya dipercaya dan prilakunya dicontoh,” jelas Hera.

Selain itu, guru itu harus menciptakan generasi-generasi yang berakhlak yang baik dan moral yang baik juga. Adanya oknum guru yang diamankan akibat terjerat narkoba juga menjadi tanggung jawab Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Ini juga menjadi tanggung jawab PGRI sebagai organisasi yang menaungi guru, karena saya juga melihat, bukan hanya masalah ini saja, banyak juga guru yang memang dikeluhkan dan dikomplain oleh masayrakat,” tegasnya.
Legislator yang berangkat dari Partai Gerindra ini juga mengaku, dirinya sudah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat atau orang tua murid. Bahkan sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan PGRI.

“Kalau secara aturan sudah ditangani oleh Kepolisian. Intinya saya meminta yang pertama agar oknum ini diberikan sanksi administratif. Kemudian Dinas Pendidikan dan PGRI harus menjadikan kejadian ini pelajar serta perhatian. Apalah masih ada di setiap unit kerja pendidikan guru yang seperti oknum itu,” imbuhnya.
Lanjut Hera, Dinas Pendidikan dan PGRI harus ada evaluasi, memastikan moralitas serta loyalitas guru karena masyarakat menitipkan pendidikan dan moral ahlak anaknya kepada guru.

“Jika guru seperti itu maka anak didiknya mau seperti apa. Kejadian ini jangan seperti gunung es. Menggambarkan fenomena yang hanya terlihat bagian kecilnya (puncak gunung es), sedangkan bagian besarnya (badan dan kaki gunung es) tidak terlihat, karena berada di bawah permukaan air laut,” ungkap Hera.

Komentar

News Feed