Infoparlemensukabumi.com|| DPRD Kabupaten Sukabumi mulai bersiap-siap untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS untuk APBD 2022.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman menerangkan rencanannya perumusan KUA PPAS di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan dilaksanakan esok hari, Selasa (21/9/2021).
Setelah itu perumusan akan dilanjutkan di tingkat komisi-komisi. “Untuk Komisi 1 dimungkinkan akan lebih fokus untuk mengamankan anggaran yang diajukan mitra kerja,” ujar Paoji kepada Media.
Alasannya pada tahun lalu, setiap satuan kerja perangkat daerah yang menjadi mitra komisi telah melaksanakan anggaran secara optimal.
“Pelaksanaan anggaran tahun lalu di setiap mitra kerja Komisi 1 berjalan cukup baik. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil audit anggaran yang cenderung menunjukan positif,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Karena hal itulah, Komisi 1 dimungkinkan akan lebih fokus mengamankan pengajuan anggaran setiap mitra kerja untuk tahun berikutnya.
Menurutnya terdapat kurang lebih 10 satuan kerja perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi 1. Diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sat Pol PP, pemerintahan kecamatan dan perangkat daerah lainnya.
Komentar