Infoparlemensukabumi.com||Teka-teki siapa figur yang akan mengisi jabatan Sekda Kabupaten Sukabumi mendampingi duet Marwan Hamami dan Iyos Somantri terjawab. Dari tiga besar nama yang muncul dalam proses seleksi, Ade Suryaman SH MH, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menduduki jabatan baru sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bahwa sudah menyebar undangan serah terima jabatan Sekretaris Daerah dari Barnas Adjidin (pejabat sementara) kepada kepada Ade Suryaman. Acara ini akan berlangsung hari ini, Rabu 1 September 2021 pukul 19.30 WIB, di Pundak Arum Pendopo Sukabumi, Jalan A Yani Kota Sukabumi.
Sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif membenarkan undangan tersebut dan perihal terpilihnya Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi. Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Eki Radiana Rizki membenarkan ada acara sertijab Sekda definitif Kabupaten Sukabumi.
“Iya betul kang itu undangan untuk acara sertijab pejabat Sekda kepada Sekda definitif. Dari pak Barnas Adjidin kepada pak Ade Suryaman,” jelas Eki kepada Media, melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Ashar Mutawalli. “Bener itu undangan sertijab Sekda malam ini,” singkat politisi Partai Golkar ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi terbuka jabatan tinggi Pratama untuk posisi Sekda Kabupaten Sukabumi terakhir menyisakan tiga nama atau tiga besar, dari enam figur yang mendaftar.
Ade Suryaman duduk dibelakang Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam salah satu acara zoom meeting dengan Pemerintah Pusat.
Proses pengumuman dilakukan pada hari Jumat 6 Agustus 2021 di laman BKPSDM. Dari masing-masing tiga nama yang diumumkan tersebut akan dipilih satu nama yang akan menduduki jabatan-jabatan terkait seperti Sekda.
Mengutip dari laman resmi BKPSDM tiga nama terpilih merupakan keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2021, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk jabatan sekretaris daerah atau Sekda ada nama Ade Suryaman (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukabumi), Aisah (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi), dan Teja Sumirat (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi).
Dari tiga nama ini, tahapan selanjutnya adalah kewenangan penuh dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menentukan siapa yang akan diberi amanah untuk jabatan Sekda Kabupaten Sukabumi.
Komentar