oleh

PLTU Palabuhanratu, Ketua DPRD Sukabumi: Ada Perda Soal Warga Lokal

Infoparlemensukabumi.com||Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara mengaku prihatin tidak dilibatkannya warga lokal sebagai pekerja di PLTU Palabuhanratu.

Untuk itu dalam waktu dekat DPRD dengan unsur terkait lainnya akan melakukan sidak dan audiensi dengan pihak perusahaan yang ada di PLTU Palabuhanratu.

Hal itu disampaikan Yudha seusai melakukan audiensi dengan komunitas warga Palabuhanratu.

“Tadi kita sudah mendengarkan maksud dan tujuan dari mereka sebagai perwakilan dari masyarakat, perihal keberadaan PLTU yang sudah cukup lama berdiri. Hal yang menjadi keprihatinan dari masyarakat tidak ada partisipasinya dalam hal pembangunan, dan juga berjalannya operasional yang ada di PLTU,” ujar Yudha pada Senin (16/8/2021).

Dengan didampingi Usep Wawan selaku komisi IV dan juga ketua fraksi Gerindra, serta Andri Hidayana dari komisi I, Yudha menjelaskan sesuai Perda nomor 4 tahun 2014 bahwa keterlibatan masyarakat harus dijadikan sebuah kekhususan untuk bisa melibatkan warga lokal dalam pekerjaan yang sedang dilaksanakan pihak PLTU.

“Kami sudah mendengarkan, sudah kami terima keinginan warga. Hasil diskusi tadi menurut saya adalah keinginan masyarakat Palabuhanratu dan sekitarnya untuk berpartisipasi secara positif, secara profesional supaya bisa ikut di dalam pembangunannya. Dengan harapan pastinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambah Yudha.

“Hasil audiensi akan menjadi pertimbangan kami tentu saja, aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan saat rapat internal nanti. Kami merupakan wakil rakyat, jadi tentu saja kami akan menampung aspirasi masyarakat dan akan berusaha untuk menemukan jalan tengahnya,” sambung Yudha.

Dijelaskan Yudha, hasil rapat internal nantinya akan ditindaklanjuti dengan sidak ke lokasi atau on the spot dan berdiskusi dengan pihak terkait yaitu PLTU atau Indonesia Power.

“Setelahnya nanti kita akan tindak lanjut dengan dengar pendapat. Hasil dari dengar pendapat, kita rekomendasi apa yang harus diputuskan dan dikeluarkan. Kita sampaikan juga ke Pemerintah Daerah, ke Bupati untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” jelasnya.

“Saya berharap pihak perusahaan atau PLTU bisa membuka ruang, bisa konsen terhadap masyarakat lokal, PLTU ini sudah hampir 10 tahun berdiri kalau tidak salah, selaku ketua DPRD minta tolong untuk bisa melibatkan masyarakat,” terangnya.

Yudha meyakini masyarakat Palabuhanratu memiliki kecerdasan mampu dan berpartisipasi, apabila ruang tersebut dibuka, namun dengan peran yang sudah diatur sedemikian rupa, dengan sistem profesionalisme.

“Saya yakin pengusaha-pengusaha di daerah, putra-putra daerah kita pun juga mampu bersaing dengan pihak dari luar,” bebernya.

Sementara itu, perwakilan warga Hamzah Gurnita (31 tahun) mengungkapkan sangat mengapresiasi atas diterimanya audiensi yang langsung oleh ketua DPRD, dan berharap setelahnya akan ada solusi terbaik bagi warga.

“Sangat apresiasi, kami diterima dengan baik untuk melakukan audiensi dan mau menerima keluhan kami, semoga dengan pertemuan audiensi ini pihak DPRD bisa cepat menyusun agendanya, bisa memberikan solusi untuk masyarakat ke depannya,” ungkap Hamzah.

“Karena pihak PT Indonesia Power bagi kami masih banyak ketidakadilan dalam memberdayakan masyarakat lokal, masih adanya dugaan kuat oknum pejabat PT Indonesia Power yang dengan seenaknya membuat aturan. Maka dengan audiensi ini kami sangat berharap DPRD bisa bekerja sebaik mungkin sesuai harapan masyarakat,” ujar Hamzah mengakhiri.

Komentar

News Feed