Infoparlemensukabumi.com||Badri Suhendi, seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari komisi 1 yang juga fraksi partai Demokrat menyoroti kebijakan PPKM yang masih belum usai.
Kabupaten Sukabumi saat ini menerapkan PPKM level 3 guna memperkecil sebaran Covid-19 yang semakin meluas. Kewenangan dan kebijakan PPKM berada ditangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya mengikuti aturan yang berlaku.
“Saya kira, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat adalah keputusan terbaik untuk masyarakat. Tetapi, tentu saja harus mempertimbangkan langkah keterlibatan pemerintah daerah. Seperti penanganan langsung dalam bidang kesehatan, pemerintah daerah lebih tahu kebutuhan masyarakat setempat,” ucap Badri pada Media, Kamis 5 Agustus 2021.
Kesulitan mendapatkan obat serta alat kesehatan lain membuat masyarakat semakin terbebani, oleh karena itu Badri menilai peran serta pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan.
PPKM Darurat yang terjadi saat ini berdampak pada seluruh elemen, bidang ekonomi merupakan salah satu yang terbesar. Daya beli berkurang diakibatkan oleh banyaknya masyarakat tidak memiliki penghasilan, tetapi solusi yang tepat belum ditemukan.
Bantuan yang diberikan pemerintah pusat masih jauh dari kata merata, banyak sekali tumpang tindih yang terjadi. Hal tersebut tentu saja menjadi pelajaran agar bantuan bisa tersalur sesuai pada masyarakat yang membutuhkan.
“Persoalan bantuan sosial yang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat mau tidak mau harus dikoreksi oleh semua pihak. Terkait ketidakmerataan pembagian bantuan, saya harap selanjutnya pusat memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk menjalankan Program bantuan sosial tersebut,” kata Badri.
“Pemerintah daerah kabupaten dan kota sudah sangat faham dan memiliki data yang komplit, sehingga pemerintah pusat dan provinsi tinggal bertindak sebagai pengawas saja,” tandasnya.
Komentar