oleh

Yusuf Ridwan: Perlu Paduan Aturan PPKM dengan Kondisi Buruh di Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Ridwan mengunjungi sejumlah pabrik di wilayah Parungkuda dan Cicurug untuk mendengarkan aspirasi para buruh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Yusuf bermaksud menanamkan nilai humanis terhadap para pekerja dalam menjelaskan maksud penerapan PPKM Darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM Level 4. “Kita lakukan pendekatan humanis agar lebih tahu keperluan masyarakat, khususnya karyawan, Jumat, 23 Juli 2021.

Kunjungan yang dilakukan pada Kamis, 22 Juli itu, kata dia, dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, serikat pekerja, dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Parungkuda. Kunjungan ini pun diterima pihak manajemen perusahaan, antara lain PT Indolakto, PT Doosan Jaya Sukabumi, dan perusahaan lainnya.

“Jadi di satu sisi instruksi pemerintah harus dijalankan. Tetapi masyarakat, khususnya karyawan pabrik, mengalami kesulitan ketika menjalankan itu. Makanya kita melakukan pendekatan humanis untuk mencapai kesinambungan atau perpaduan antara perusahaan, karyawan, dan aturan pemerintah,” kata Yusuf Ridwan.

Komentar

News Feed