Infopalemensukabumi.com||DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020 secara virtual, Senin (12/07/21).
Dalam paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan sejumlah Anggot DPRD Kota Sukabumi. Sementara Pemerintah Kota Sukabumi hadir secara daring Walikota Sukabumi Achmad Fahmi serta Wakil Walikota Sukabumi Andri Hamami dan sejumlah SKPD.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, pelaksanaan Paripurna DPRD Kota Sukabumi berjalan lancar meski secara virtual, hal ini tentunya tidak menjadi halangan dan kendala bahwa DPRD Kota Sukabumi terus melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah paripurna berjalan lancar secara virtual Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” ungkap Kamal.
Sementara itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Sukabumi yang terhormat atas kerjasama yang positif baik melalui forum komunikasi dan panitia khusus terutama mulai dari saat pembahasan, sampai kepada Penetapan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2020, menjadi keputusan DPRD yang definitif.
“Sinergisitas DPRD Kota Sukabumi dan Pemkot Sukabumi terus dibangun, meski kondisi pandemi saat ini, agenda penting kaitan paripurna ini berjalan lancar,” katanya
Komentar